Latar Belakang.
Membaca sudah menjadi kebutuhan sebagai sumber untuk mendapatkan pengetahuan. Melalui membaca akan terbuka cakrawala ilmu pengetahuan dan akan membuka jendela dunia, melatih kemampuan berpikir dan meningkatkan konsentrasi. Membaca akan meningkatkan pemahaman terhadap terhadap suatu bahan/materi yang dipelajari.Meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum,karena menambah kosa kata dan kekuatan kata-kata.
Untuk meningkatkan pengetahuan siswa perlu memiliki ketrampilan literasi. Keterampilan Literasi adalah keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keterampilan literasi akan berkembang melalui pembiasaan,sangat penting bagi siswa dalam membantu memahami teks lisan,tulisan,gambar maupun visual.
Fakta bahwa hasil survei internasional (PIRLS 2011, PISA 2009 & 2012) yang mengukur ketrampilan membaca peserta didik Indonesia menduduki peringkat bawah sumber diambil dari buku saku GLS.
SMP Negeri 7 Madiun yang lokasinya berada di pinggiran kota, tepatnya dibagian selatan kota Madiun, memiliki peserta didik yang kondisi ekonominya menengah ke bawah. Sehingga minat baca peserta didik masih kurang. Dalam survei yang kita lakukan, kondisi menunjukkan bahwa hanya 20% siswa kita yang pernah mengunjungi perpustakaan. Ini sangat memprihatinkan. Kemampuan baca-tulis peserta didik kita sangat mengkhawatirkan yang disebabkan adanya berbagai persoalan, diantaranya peserta didik lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menonton TV, bermain game, dan melihat sosial media daripada membaca buku. Kebutuhan membaca belum tumbuh pada diri peserta didik. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, seringkali belum memiliki program pengembangan literasi, atau menumbuhkan budaya baca-tulis secara sistemik. Padahal siswa menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan siswa dan jumlah peminjaman buku sangat minim.
GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Dalam upaya mengembangkan gerakan literasi sekolah, khususnya SMP Negeri 7 Madiun membuat program pembiasaan membaca yang diberi judul “PEMBIASAAN BACA TULIS MELALUI BUKAN SASAKU SMP NEGERI 7 MADIUN” artinya setiap siswa wajib membaca satu buah buku dalam waktu maksimal satu bulan. Buku yang dibaca boleh buku yang dimiliki oleh siswa sendiri atau koleksi buku perpustakaan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan minat baca tulis siswa.
Tujuan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Diawali dari sosialisasi oleh masing-masing wali kelas yang dilakukan pada setiap hari Senin minggu ke dua.
Setiap jam istirahat siswa, guru dan warga sekolah diharapkan berkunjung ke perpustakaan. Kemudian meminjam buku yang digunakan untuk kegiatan program bukan sasaku.
Setiap bulan pada Hari Senin minggu ke empat siswa mengumpulkan hasil kegiatan membacanya dalam bentuk jurnal membaca dan resume dari buku yang dibacanya. Hasil kegiatan tersebut dikumpulkan oleh wali kelas kemudian diberikan kepada guru bahasa Indonesia untuk diseleksi dan diambil laporan terbaiknya.
Bagi siswa yang belum mengambil buku di koordinir lagi pada minggu ke dua (minggu ke dua) setelah di rekap dari daftar peminjaman.
Hasil Kegiatan
Hasil yang diharapkan dari pembiasaan bukan sasaku adalah: